BAUBAU, TELISIK.ID – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024), penertiban alat peraga kampanye (APK) milik para pasangan calon (paslon) kepala daerah mulai dilakukan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bawaslu, Polres Baubau, Panwas Kecamatan, serta liaison officer (LO) dari masing-masing paslon.

Kasatpol PP Kota Baubau, La Ode Muh Takdir, mengungkapkan bahwa penertiban dimulai dari Kantor KPU Baubau dan akan menyasar empat kecamatan, yaitu Wolio, Betoambari, Murhum, dan Batupoaro.

“Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari PPK, Panwas Kecamatan, Satpol PP, Polres Baubau, dan LO masing-masing pasangan calon,” ujar La Ode Muh Takdir kepada telisik.id pada Minggu (24/11/2024).

Penertiban APK dijadwalkan berlangsung dalam dua hari, yakni tanggal 24 hingga 25 November 2024. Sebanyak 40 personel telah dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan ini, yang dibagi menjadi empat tim untuk masing-masing kecamatan. “Kami bagi 10 orang untuk setiap kecamatan,” kata La Ode Muh Takdir.