MUNA BARAT, TELISIK.ID - Menjawab kerisauan publik terkait honorer siluman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat imbau seluruh sekolah di bawah naungannya melakukan penertiban ulang data pokok peserta didik (Dapodik).

Diketahui, sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud Muna Barat mulai dari Paud, TK, SD, hingga SMP, penertiban ulang dapodik sesuai surat edaran terkait pemutakhiran dapodik semester ganjil tahun ajaran 2023-2024.

Untuk itu, Kepala Dinas Dikbud Muna Barat, Ahmada Ramadhan, mengimbau seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dikbud Muna Barat untuk menertibkan dapodik melalui aplikasi dapodik 2024.b.

Penertiban ulang dapodik ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa tenaga pendidik di Muna Barat terdata secara administrasi.

Terdatanya tenaga pendidik tersebut agar tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pemda Muna Barat terkait honorer siluman.