Kepala Satpol-PP Kota Kendari, Samsu Alam saat dihubungi ternyata juga belum mendapat informasi perihal bagaimana tindak lanjut dari wacana penertiban pasar ilegal itu.

"Belum ada kabar itu selanjutnya seperti apa," kata Samsu Alam, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Juli Mulai Tatap Muka, Sekolah di Jatim Wajib Bentuk Satgas COVID-19

Sebelumnya, 24 Maret lalu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menuturkan, penertiban akan tetap dilakukan namun pihaknya lebih dulu mempersiapkan tempat alternatif bagi pedangang yang akan ditertibkan.

"Tetap ada (penertiban). Kita melakukan pendekatan persuasif, kita juga sedang mempersiapkan tempat alternatif untuk mereka berdagang. Mudah-mudahan nanti bisa diterima oleh seluruh yang terlibat," jelasnya. (A)