KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk mewujudkan tata kota yang lebih baik dan teratur. Hal ini dibahas dalam Rakor tentang penataan kota di beberapa wilayah seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapak Kuda, Jalan Lawata, Pasar Panjang, Kendari Beach, dan Eks MTQ.
Penjabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan bahwa tugas pemerintah adalah mengatur dan melayani masyarakat dengan harmonis. Tujuan dari penataan ini tidak dilakukan dengan semena-mena, melainkan dengan cara humanis untuk membuat kota lebih baik dan teratur.
 - 2024-06-05T153648_486.jpg)
Menurutnya, PKL yang berjualan di bahu jalan membuat kota terlihat kumuh dan semrawut. Selain itu, PKL liar juga menimbulkan masalah lain seperti kemacetan lalu lintas, sampah, dan gangguan ketertiban umum.
Baru-baru ini Pemkot Kendari telah melakukan penertiban di kawasan Eks MTQ dan selanjutnya akan melakukan penertiban di kawasan yang sudah ditetapkan tidak boleh ada PKL di sekitarnya.
