"Undangannya hari ini (Jumat) sudah mulai disebar," ujarnya.
Dalam tahapan Pilkada, tugas KPU hanya sampai pada penetapan calon terpilih. Hasil penetapan, selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk disahkan. Kemudian, diusul ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur untuk pelantikan.
"Tugas KPU hanya sampai pada penyerahan hasil penetapan. Setelah itu, menjadi domain DPRD dan Pemkab," terangnya.
Masa jabatan Bupati Muna, LM Rusman Emba-Abdul Malik Ditu berakhir 2 September 2021 mendatang. Setelah itu, Rusman akan dilantik kembali untuk periode kedua bersama wakilnya, Bachrun Labuta. (B)
Reporter: Sunaryo
