BUTON, TELISIK.ID - Proses penetapan pemenang tender dalam paket pekerjaan pembangunan gedung olahraga (GOR) yang akan digunakan sebagai sarana pendukung pekan olahraga provinsi (Porprov) Sultra di Kabupaten Buton dengan anggaran Rp 15 miliar disoal.

Salah satu perusahaan calon pemenang, PT Sandi Multi Cipta (SMC) yang diketahui sebagai penawar terendah melayangkan sanggahan atas proses lelang yang dimenangkan PT Mandava Putra Utama (MPU).

Keberatan PT SMC tertuang dalam surat sanggahan bernomor 01/Sanggahan-SMC/IV/2022 perihal Sanggahan Tender/Lelang tertanggal 18 April 2022. Alasan digugurkannya PT SMC yakni, karena tidak melampirkan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.

Padahal, dalam model dokumen pemilihan (MDP) dan adendum dokumen pemilihan nomor 03/P.047/CIPKA/Pemb.Sarpras.Porprov-Buton/2022 tanggal 05 April 2022 tidak ada persyaratan bagi penyedia untuk memasukan atau melampirkan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.

Baik yang tertuang pada Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Bab IV Lembar Data Pemilihan dan Bab V Lembar Data Kualifikasi (LDK). Atas dasar tersebut, PT SMC hanya melampirkan laporan keuangan, meliputi neraca, laporan rugi laba, daftar aset yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.