Selain itu, PLN melakukan berbagai langkah efisiensi, seperti optimalisasi sumber energi primer dan pemanfaatan teknologi untuk mengurangi beban operasional.
Kementerian ESDM berharap dengan adanya kebijakan stabilisasi tarif listrik ini, masyarakat dapat lebih tenang dalam mengatur pengeluaran rumah tangga dan dunia usaha bisa menjaga produktivitasnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa langkah ini tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan keberlanjutan finansial PLN sebagai penyedia layanan listrik nasional.
Berikut daftar lengkap tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada Triwulan IV tahun 2025 (Oktober–Desember 2025):
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, tarif Rp 1.352 per kWh.
