Saat ditemui Telisik.id, pihak penyidik maupun penyidik pembantu Dir Reserse Kriminal Umum Polda Sultra mengatakan, mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan keterangan, dan meminta untuk menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ferry Walintukan saat dikonfirmasi mengatakan, dia harus memastikan terlebih dahulu pada pihak Dir Reserse Kriminal Umum.
"Saya harus tanyakan dulu pada pihak Dir Reserse Krimum, karena mereka yang menangani," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Baca Juga: Polda Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Wantulasi Butur
Sedangkan Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penmas Polda Sultra Kompol Rony Syahendra membenarkan adanya pelaporan terhadap Kades Puosu Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
