"Dia (Alvin Lim) telah mendistribusikan atau menyebarkan informasi elektronik yang diduga menyerang kehormatan dan nama baik jaksa maupun institusi kejaksaan.

Harapannya perkara ini diproses sehingga memberikan efek jera," tuturnya.

Pengakuan Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini, Alvin Lim menyerang kehormatan jaksa maupun institusi kejaksaan dengan tandesius.

Misalnya, dalam video itu. Alvin Lim mengatakan tidak maksud menghina kejaksaan.

"Tapi kenyataannya, menyerang kehormatan. Kalau dia menganggap ada yang tidak baik dalam penanganan di kejaksaan, dia kan bisa ke Ombudsman, komisi kejaksaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), bisa juga ke DPR RI Komisi III, Kemenko Polhukam, kenapa harus menghina dan membuat video itu di media sosial," tambahnya.