"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," paparnya dilansir CNNIndonesia.com.

Selain itu, Andreas juga mengungkap surat pengunduran dirinya belum diterima langsung.

"Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," ucapnya.

Andrea memaparkan timnya akan kembali hari Senin pekan depan untuk menyampaikan surat itu secara langsung.

Melansir Disway.id ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J disebut menjadi 'pintu' masuk untuk mencari pelaku lain yang turut serta dalam kasus kematian ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.