JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E hingga kini masih menjadi pertanyaan. Berbagai pihak tak percaya jika Brigadir J nekat lecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri.
Pasalnya, baku tembak yang menewaskan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri istri Brigadir J teriak dilecehkan.
Kini, kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, buka suara. Kamarudin membeberkan sejumlah fakta mengenai luka di tubuh Brigadir J.
Dalam unggahan video, Kamarudin mengatakan pada beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.
Kemudian di bawah tangannya ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.
