JAKARTA, TELISIK.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menghadiri gelar perkara dengan Polri terkait laporannya soal dugaan pembunuhan berencana.
Dia menjelaskan, ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua.
Menurutnya, bukti tersebut baru didapat pada Selasa (19/7/2022) malam.
"Ini saya dapatkan tadi malam, ya. Di sini ada bukti kuat jeratan di leher yang diduga menggunakan kawat," jelasnya, dilansir dari tvOnenews.
Selain itu, Kamaruddin mengaku masih memiliki beberapa bukti lain yang akan diserahkan kepada penyidik. Dia menuturkan bukti tersebut berupa luka sayatan dan jari Brigadir Yosua yang remuk seperti sengaja dipatahkan.
