Kata dia, proses penangkapan dan penggeledahan harus dilihat kembali. Proses itu bisa dilakukan dengan dua alat bukti permulaan, akan tetapi jika itu tertangkap tangan harusnya ada saksi dan itu tidak dari kepolisian saja.

Kemudian, Alex juga menyoroti soal petugas kepolisian lari usai penembakan tersebut. Mereka juga meninggalkan Iwan begitu saja di lokasi.

"Ini ketika terjadi penembakan kenapa lari dengan asumsi diserang warga. Padahal warga sendiri tidak menyerang. Mereka hanya melihat anaknya sendiri mengejar, memvideoin. Kenapa bapaknya ditembak, lalu kok dibiarkan saja tergeletak," tuturnya.

Melihat korban tergeletak, keluarganya langsung membawa ke rumah sakit dan tiba-tiba polisi juga sudah ada di rumah sakit yang sama.

"Apakah seperti itu cara mainnya, prosedurnya. Pihak Propam Polda Sumatera Utara harus menindaklanjuti laporan ini," tegasnya.