Akan tetapi, ketika bertemu dengan tim piket Propam Polda Sumatera Utara, pengacara dan keluarga Nasib ditolak. Karena sudah ada laporan di Mapolres Pelabuhan Belawan dengan laporan model A.

Karena kata petugas piket, kata Akex, sudah dibuat laporan dan dilakukan oleh personel Polres Pelabuhan Belawan dengan laporan model A.

"Kami meminta agar pihak Polda Sumatera Utara serius nanti menangani kasus ini," terangnya.

Baca Juga: Dua Gadis Dibegal Sepulang Kerja, Iphone Melayang

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku mempersilahkan jika keluarga Nasib hendak membuat pengaduan ke Propam. Nantinya akan ditindaklanjuti.