Adapun ucapan dalam akun YouTube yang beredar, yaitu di antaranya adalah karena menyatakan bahwa Alquran itu adalah perkataan manusia.

Atas pernyataan itu, pelapor menilai Kamaruddin telah menistakan agama dan diduga telah melanggar UU ITE.

"Itu yang kami ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Alquran merupakan perkataan manusia," ujarnya.

Pihak pelapor berharap, agar Polda Sumatera Utara segera memproses laporan itu dan memeriksa terlapor.

Baca Juga: Dua Terduga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera Selatan Ditangkap di Palembang