Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku, perkara itu masih berproses.

Baca Juga: Ngaku Pegawai PLN, Maling Berhasil Gasak Uang dan Perhiasan Korban

"Masih proses penyelidikan. Saksi pelapor sudah kami minta keterangan, terlapor juga sudah dimintai keterangan. Kami dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap terlapor. Mohon bersabar," terangnya.

Sebagaimana diketahui, aksi pencabulan diduga terjadi menimpa NO yang masih berusia 12 tahun dan berstatus masih pelajar. Dia disebut dicabuli oleh lima orang pemuda, diantaranya adalah I berusia 33 tahun dan rekannnya.

Insiden itu informasinya terjadi Selasa 31 Mei 2022 kemarin. Tepatnya dikediaman terlapor dan didalam gudang yang berada disekitaran kediaman mereka, yaitu di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. (B)