MEDAN, TELISIK.ID - Razman Arif Nasution, adalah terlapor perkara dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan kliennya, Samsul Chaniago. Saat ini prosesnya sedang berjalan di Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Akan tetapi, Razman yang merupakan pengacara di Kota Medan ini enggan memenuhi panggilan dari penyidik yang menangani perkara itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Razman tidak hadir ketika dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik.
"Iya, terlalu (Razman Arif Nasution) tidak hadir ketika dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Hadi kepada awak media, Senin (22/8/2022).
Menurut Hadi, Razman dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik, Jumat 19 Agustus 2022. Namun, terlapor hanya mengirimkan surat.
