"Kenapa bisa berbeda, ada apa ini. Kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk menegakan keadilan terhadap pihak korban atau kliennya," kata Romy.
Romy dalam kasus ini meminta agar pihak penyidik segera menetapkan Usup Suripto sebagai tersangka. Maka, mereka akan mencari keadilan di Mabes Polri.
"Jadi, dalam laporan kami bahwa Vinson menjadi korban penganiayaan. Jadi, kami minta agar pihak penyidik segera menetapkan sebagai tersangka terhadap seluruh terlapor dalam kasus ini. Jika dalam tempo dua Minggu tidak ada penetapan tersangka, maka kami akan mencari keadilan di Mabes Polri di Jakarta," terangnya.
Terpisah, Siu Lin menambahkan dalam kasus ini, anaknya bernama Vinson adalah korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Usup Suripto dan beberapa pemuda yang saat itu berada di lokasi kejadian.
"Dalam rekaman kamera CCTV yang kami bawa dan kami jadikan barang bukti terlihat bahwa Vinson mencoba melerai perkelahian antar Usup dan Wiliam. Jadi, Vinson juga korban. Mengalami luka juga," ungkapnya.
