Surat suara tersebut nantinya akan didistribuskan ke 409 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 150 desa/kelurahan pada 22 kecamatan.
Baca juga: Peradilan Etika Penyelenggara Pemilu Indonesia Jadi Rujukan Banyak Negara
"Insya allah pendistribusianya sesuai jadwal," timpalnya.
Selain surat suara, juga sisiapkan kotak suara, bilik suara, tinta, alat mencoblos dan formulir-formulir lainya.
Untuk bilik suara, setiap TPS akan disiapkan satu khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya 37 derajat celsius. Begitu juga dengan pemilih penyandang distabilitas akan mendapatkan perlakuan khusus.
