Diakui Adi, oknum jaksa itu menelepon istrinya pada 17 Juli 2022. Di situ jelas TG mengatakan sebagai juru bicara. Selanjutnya, TG juga menchat pribadi ke nomor ibu Odi.

Akan tetapi, dalam perjalanan kasus itu. TG malah meminta uang sebanyak Rp 40 juta dan diberikan oleh pihak Odi dan orang tuanya.

"Sebelum anak saya ditetapkan sebagai tersangka, TG mengaku sebagai juru bicara dan terkait permasalahan anak saya dan Chairunisa berurusan dengan TG. Nah, uang itu alasan TG untuk keperluan dari keluarga Charunisa, sehingga kami memberikannya sebagai itikad baik kami," ungkapnya.

Namun, setalah uang itu diberikan oleh Odi dan orang tuanya kepada TG. Bukannya selesai. Odi malah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun uang yang diminta oleh TG dengan alasan untuk keluarga Ica dan untuk perdamaian dalam kasus yang sedang bergulir sebesar Rp 40 juta dengan bukti transfer yang dimiliki.