"Bukan untuk perdamaian, tapi untuk membantu pengurusan aset atau warisan dari pihak keluarga," ungkapnya.

Diakuinya, uang yang diberikan keluarga Odi untuk pengacara dalam menyelesaikan masalah warisan. Uang itu ditransfer ke rekening pribadinya.

"Karena mereka minta tolong dengan saya untuk dicarikan pengacara, karena minta tolong dengan saya. Makanya dikirimnya ke rekening saya. Saya sudah berkomunikasi dengan pihak pengacara dan uang ini dari kemarin-kemarin mau dikembalikan. Tapi, orang tua Odi tidak mau mengirim nomor rekeningnya agar saya bisa mengembalikan uang ini," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Odi adalah ASN di Kemendagri dan dijadikan tersangka berdasarkan adanya laporan Charunisa yang diduga menjadi korban penipuan. Dia mengalami kerugian mencapai Rp 670 juta. (B)

Penulis: Reza Fahlefy