Saat bekerja di PT. VDNI, ia mengaku ditempatkan di bagian smelter (kelistrikan). Di sana, jumlah TKA cukup banyak, bahkan menurut informasi yang dia dapatkan TKA-TKA tersebut mencapai 4 ribuan orang, padahal yang dilaporkan hanya ratusan orang saja.
"Semuanya itu tersebar di berbagai bidang pekerjaan, tanpa terkecuali banyak yang jadi buruh kasar juga, seperti bagian produksi, menyapu, percetakan seperti angkat pasir, batu dan sebagainya, dan juga di smelter dan pembangunan," ujarnya.
Selama bekerja di Morosi, ia juga mendapati bahwa para TKA di sana mereka sistem rolling, saling bergantian bekerja. Ada yang dipulangkan ke negara asalnya dan digantikan yang baru didatangkan. Sistem rolling tersebut dilakukan pertiga bulan dan perenam bulan.
Bahkan parahnya, rata-rata TKA ini sekitar 90 persen pakai visa wisata seperti pekerja kasarnya, sedangkan yang pakai visa tenaga kerja paling hanya tenaga ahli saja.
"Saya dikontrak dan bekerja di sana selama 1,2 tahun di bagian smelter, tapi setelah itu kontrak tidak dilanjutkan tanpa ada alasan yang jelas," lanjutnya.
