“Dia menarik pistolnya dengan gemetaran lalu menodongkan di kepala saya. Kemudian, Mardin More panik sehingga menarik pistol anaknya itu, tapi Kolonel dia (AF) menarik sangkurnya lagi, mengarahkan ke saya dengan kondisi gemetaran juga,” ungkapnya, Senin (13/1/2020).
Penodongan pistol itu, disaksikan oleh santri Ihya’ Assunah. Akan tetapi oknum TNI melarang dan mengancam para santri memvideokan tindakan mereka. Para santri pun ketakutan. Saat di Pos AL Kolaka, diakuinya terjadi pengancaman dan penodongan pistol juga, oleh Letkol AF di bagian kepala Muhammad Sutamin.
Klarifikasi yang dilakukan oleh Mardin More dan anaknya itu ke beberapa media, Sutamin menilai semuanya itu hanya dusta dan bohong.
“Dia (Mardin More), berdusta jika lahan Ponpes Ihya’ Assunah Kolaka adalah miliknya. Kami telah membelinya dengan bukti transfer Rp 100 juta. Jika dia mengatakan bahwa, uang 100 juta itu adalah dana oprasioanal itu juga bohong, karena dia bukan pengurus. Karena dia baru juga ikut pengajian saya,” ujar Sutamin.
Tanah tersebut telah dibeli oleh pondok pesantren dari Mardin More. Sementara kasus lainnya, tanah ini sementara diproses di Mahkamah Agung. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kolaka dan Pengadilan Tinggi (PT) Kendari menyatakan gugatan tersebut dimenangkan oleh dirinya dan Pondok Pesantren lhya‘ Assunnah dengan status NO.
