Sememtara itu dengan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak Mardin More, dengan terpaksa Sutamin menyerahkan sertifikat terserbut. Menurut Sutamin, perkataan Mardin More yang menyebut pihak Ponpes melengsernya dari kepengurusan itu tidak benar.
“Akta notaris dan terbentuknya pengurus ponpes yakni februari 2014. Sementara dia menggugat pada 28 Desember 2013, sudah dibuktikan juga di pengadilan. Kejadian yang kemarin adalah bentuk frustasi karena mereka sudah menempuh berbagai upaya namun selalu kalah, sudah hampir tujuh tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, Mardin More yang di damping anaknya Letkol AF dan Kepala Pos AL Kolaka Lettu Sutedjo dan Wakapolres Kolaka Kompol Robert silas Boro melakukan konfrensi pers. Secara gamblang Mardin More membantah kejadian yang dikatakan oleh Sutamin.
Letkol Marinir AF mengatakan, video yang beredar bahwa gerakan yang dilakukannya itu untuk memastikan keamanan letak senjata miliknya agar tidak jatuh ke tanah, karena tempatnya yang longgar.
AF mengungkapkan, jika senjata tersebut bukan senjata organik, tetapi soft gun yang tidak memiliki amunisi dan juga gas.
