Terpisah, Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Gultom R Feriana, membenarkan telah memeriksa Tohar KUA Pancurbatu atas dugaan pemalsuan surat keterangan atau keterangan palsu.

"Perkara ini masih penyelidikan, belum naik sidik. Tohar sudah diperiksa satu kali kemarin," ucapnya.

Menurut polisi wanita ini, penyidik sedang mengumpulkan bahan bukti dan keterangan (Pulbaket) untuk menindaklanjuti laporan dari pelapor (Suranta Sembiring).

Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Launching Penyaluran BLT BBM Tahap Dua

"Nantinya, penyidik akan memeriksa pihak yang lainnya untuk menindaklanjuti laporan ini," terangnya.