Setelah membuat laporan pengaduan yang tertuang dalam surat tanda terima laporan pengaduan bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Choki mengaku masih membuka diri jika Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta maaf secara terbuka di hadapan awak media dan pengacara.

"Permintaan maaf tetap saya terima, permintaan dari Bapak Edy Rahmayadi masih saya tunggu. Apalagi kita sesama umat muslim, umat beragama memang harus saling bermaaf-maafkan. Tapi sampai saat ini belum ada permintaan maaf itu," ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Ungkap Indeks Kesalehan Umat Beragama Meningkat

Tim kuasa hukum dari Choki bernama Teguh Syuhada Lubis menyebut, mereka telah melayangkan somasi ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Namun hingga saat ini tak kunjung ada menyampaikan permohonan maaf setelah mempermalukan Choki.

"Kami telah berikan somasi ke Gubernur Sumut dan berharap Pak Edy mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Tapi sampai saat ini itu belum kami terima," ucap Teguh.