KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu pelanggaran pemilu yang kerap terjadi adalah politik uang. Politik uang ini berkembang karena sebagian masyarakat menghadapi kendala ekonomi rendah dan minim pemahaman politik.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik Sulawesi Tenggara, Andi Awaluddin Maruf. Menurutnya, oknum-oknum dari berbagai partai dan calon yang terlibat dalam politik uang telah merusak demokrasi. Mereka seringkali berasal dari partai atau calon yang berupaya memanfaatkan kondisi masyarakat yang rentan.
“Praktik politik uang ini dapat merugikan tatanan demokrasi, karena para pejabat terpilih kemungkinan besar akan mencari cara untuk mengembalikan modal yang diinvestasikan saat kampanye,” katanya kepada Telisik.id, belum lama ini.
Baca Juga: Lukman Abunawas Tebarkan Salam Mepokoaso, Tetap Bersatu Meski Beda Pilihan
Dosen Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini menilai, kelompok rentan seperti buruh dan masyarakat marginal lainnya, seringkali menjadi korban utama dari praktik politik uang. Mereka cenderung melihat politik uang sebagai jalan keluar dari kesulitan ekonomi sehari-hari.
