Oleh karena itu, Andi Awaluddin Maruf menekankan pentingnya peran pemerintah, KPU, Bawaslu, dan partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Jadi peran semua pihak harus aktif dan lebih masif lagi dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara, Muhammad Nasir mengungkapkan, untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik politik uang, maka pihak Bawaslu, KPU, dan pemerintah penting melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara intensif dan masif.
Lebih lanjut, Nasir menyoroti langkah-langkah yang dapat diambil untuk melibatkan kelompok rentan dalam berpartisipasi dan melaporkan temuan politik uang adalah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak dari praktik politik uang dan cara melaporkannya kepada pihak berwajib seperti Bawaslu.
Baca Juga: Pendiri Tujuh TPA di Kendari Ini Bakal Bertarung Raih Kursi DPR RI
