“Dengan pemahaman yang baik mengenai pemilu dan politik, kelompok rentan setidaknya dapat menghindari risiko menjadi korban praktik politik uang. Jadi kalau ada dugaan pelanggaran pemilu langsung melaporkan ke pengawas pemilu,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan daerah rawan terkait praktek money politics, khususnya menjelang hari pemilihan.

Daerah-daerah tersebut termasuk wilayah pesisir, pinggiran kota, dan area dengan masyarakat yang berada dalam kondisi marginal, seperti di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Praktik politik uang ini seringkali dilakukan menjelang hari H pemilu. Oleh karena itu, peningkatan pengawasan pemilu kita tingkatkan, dan melibatkan berbagai pihak," ungkap Sahinuddin. (A)

Penulis: Fitrah Nugraha