Persoalan bila dianggap ada dugaan kecurangan, menurutnya itu sah-sah saja. Semua akan kembali ke MK, apakah menolak atau memproses lebih lanjut untuk mengabulkan asumsi itu.

Baca juga: Asisten III Pemkab Muna Menatap Pilkada Mubar

"Itu tentunya perlu pembuktian, meskipun saya pikir itu berat," ujarnya.

Jebolan S2 Universitas Indonesia (UI) itu juga menilai, tak yakin ada kecurangan saat proses Pilkada berlangsung. Sebab, saat proses pemungutan dan perhitungan suara, tidak ada riak-riak.

Begitu juga saksi masing-masing Paslon, telah menandatangani formulir C1-KWK. Kemudian, penyelenggara (KPU) dan Bawaslu, semakin transparan. Misalnya soal DPT, dapat dicek langsung. Apalagi, ruang kecurangan melalui KPU, juga kecil, sebab kinerja KPU saat ini diawasi oleh Bawaslu dan DKPP.