KENDARI, TELISIK.ID - Akhir-akhir ini kita dihebohkan dengan aksi penjemputan paksa pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih menjalani perawatan maupun yang sudah dinyatakan meninggal dunia di RS.

Kasus tersebut beberapakali terjadi di Indonesia, seperti misalnya, pengambilan paksa oleh massa yang diperkirakan jumlahnya ratusan orang datang membawa kabur jenazah yang berstatus PDP COVID-19 dari RS Stella Maris, Kota Makassar, Minggu (7/6/2020) malam.

Selain itu, penjemputan jenazah PDP juga terjadi di RS Makar Sari, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020) siang.

Khusus di Sultra, baru saja terjadi penjemputan paksa PDP dengan status reakif rapid test dan masih dirawat di RS Palagimata Kota Baubau oleh pihak keluarga.

Menanggapi kabar tersebut, seorang dokter yang bertugas di RS Bahteramas, dr. T prihatin dan khawatir kasus COVID-19 akan kembali meningkat karena aksi nekat kelurga menjemput PDP yang dikhawatirkan hasil swab pasien terdiagnosis positif virus menular itu.