SURABAYA, TELISIK.ID - Waktu pengambilan Personal Identification Number (PIN) pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Jawa Timur diperpanjang hingga 4 Juli 2022.
Perpanjangan tersebut dikarenakan banyaknya siswa yang belum melakukan pengambilan PIN saat mendaftar.
"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa (21/6/2022).
Mantan Mensos ini mengatakan bagi siswa yang nilai rapornya belum di-entry oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jawa Timur 2022, mereka dapat meng-entry nilai rapornya secara mandiri pada saat pengajuan PIN. Dengan menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan foto rapor semester 1 sampai 5.
Baca Juga: Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Muna Dijadwalkan Malam Ini
