KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Agenda rapat paripurna DPRD Kolaka Timur yang membahas usulan pengangkatan bupati definitif belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Sidang yang direncanakan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, harus ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum.

Pimpinan sidang sebelumnya telah memberikan kesempatan melalui dua kali skorsing dengan harapan jumlah peserta rapat bertambah.

Namun, hingga waktu yang ditentukan, kehadiran anggota DPRD tetap belum mencukupi sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan.

Ketua DPRD Kolaka Timur, Jumhani, kemudian menetapkan jadwal baru pelaksanaan rapat paripurna pada Senin, 13 Juli 2026.