JAKARTA, TELISIK.ID - Pengangkatan guru PPPK menjadi PNS pada 2027 diusulkan dimulai dari angkatan pertama yang dinilai telah teruji kompetensi dan pengabdiannya.

Rencana pemerintah mengangkat guru PPPK menjadi PNS mulai 2027 terus menjadi perhatian. Pengurus DPP Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia atau AP3KI, Ahmad Saefudin, meminta pemerintah mempertimbangkan guru PPPK angkatan pertama sebagai prioritas.

Ahmad mengapresiasi rencana pemerintah tersebut. Namun, ia berharap pelaksanaannya tetap memperhatikan rasa keadilan, terutama bagi guru PPPK senior yang telah lama mengabdi.

"Kami mengapresiasi pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan mengangkat guru PPPK menjadi PNS. Namun, kami berharap kebijakan itu tidak menginjak-injak rasa keadilan khususnya bagi guru senior," tutur Ahmad Saefudin, seperti dikutip dari JPNN, Minggu (30/8/2026).

Menurut Ahmad, guru PPPK angkatan pertama merupakan kelompok yang telah melewati proses seleksi dan memiliki pengalaman sebagai tenaga pendidik. Karena itu, ia menilai kelompok tersebut dapat menjadi bagian awal dalam pelaksanaan pengangkatan PPPK menjadi PNS.