Pengangkatan Diusulkan Bertahap

Ahmad mengusulkan agar pengangkatan guru PPPK menjadi PNS dilakukan secara bertahap. Menurutnya, proses tersebut dapat dimulai dari PPPK angkatan pertama sebelum dilanjutkan kepada angkatan berikutnya.

Ia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB bersama Badan Kepegawaian Negara atau BKN dapat menindaklanjuti rencana tersebut sesuai kebijakan pemerintah.

"Dengan demikian PPPK dimulai angkatan pertama resmi berganti PNS. Untuk selanjutnya dilanjutkan dengan angkatan kedua dan seterusnya secara bertahap," ucapnya.

Selain membahas prioritas pengangkatan, Ahmad turut menyoroti peran Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI dalam memperjuangkan aspirasi guru PPPK.