"Sehingga ini kaya baru dimulai dari awal lagi. Secara hukum positif memang sudah resmi diangkat, tetapi bahwa mempertimbangkan ada pelanggaran yang sudah dilakukan, jadi kami meminta dievaluasi kembali pengangkatan saudara Aslan," tutupnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali
