Sehingga, tidak benar jika ada orang yang mengatakan bahwa pengangkatan pejabat lingkup Pemerintah Kota Kendari era Sulkarnain tidak sesuai prosedur.
"Jadi tunjukkan kepada kami pelantikan mana yang tidak sesuai prosedur," ucap La Ode Sumaili, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Perkara Uang Muka, Balita Diduga Gagal Ginjal Terlantar Belasan Jam di RS Tiara Sentosa
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham sebelumnya menerangkan, pengangkatan seseorang pada suatu jabatan di Pemerintahan Kota Kendari melewati uji kompetensi dari pemerintah kota.
"Kita melihat potensi-potensi yang ada berdasarkan data-data kita. Jadi kita lihat kinerjanya, kualifikasi pendidikannya. Masalah pangkat dan jabatan kan ada aturan tersendiri yang mengatur," jelasnya. (B)
