Ia juga menambahkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman lebih lanjut bagi instansi yang bertanggung jawab atas pengangkatan PPPK 2024.

Setelah surat edaran diterbitkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengeluarkan jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2024. Perubahan ini terjadi karena adanya penyesuaian dalam kebijakan pengangkatan yang sebelumnya telah dijadwalkan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Arahan tersebut diberikan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat, khususnya peserta seleksi tahap 1, yang menolak penundaan jadwal pengangkatan.

"Adanya tuntutan masyarakat terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Bapak Presiden menyampaikan beberapa arahannya," ujar Mensesneg dalam konferensi pers daring, Senin (17/3/2025).