JAKARTA, TELISIK.ID – Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menuai kritikan publik.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan Fecho. Menurutnya, proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru.
Menurut dia, guru yang telah cukup masa pengabdian seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.
"Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi tapi dilihat masa pengabdiannya para guru itu," ujar Irwan kepada awak media, Minggu (19/9/2021).
Lebih lanjut, Irwan menyayangkan, pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang cukup masa pengabdiannya mengikuti proses seleksi PPPK serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya.
