JAKARTA, TELISIK.ID - Status kerja ribuan PPPK paruh waktu 2026 kembali menjadi perhatian, setelah muncul usulan peralihan menjadi penuh waktu melalui skema formasi khusus seleksi aparatur sipil negara.
Isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kembali dibahas dalam forum resmi antara perwakilan pegawai dan unsur legislatif daerah.
Para pegawai meminta kejelasan masa depan status kerja mereka yang selama ini berada pada skema paruh waktu meski beban tugas dinilai setara dengan pegawai penuh waktu di berbagai unit layanan publik.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui audiensi Forum PPPK Paruh Waktu yang membawa data jumlah anggota serta rincian penempatan kerja. Mereka tersebar di organisasi perangkat daerah, sekolah, puskesmas, hingga unit pelayanan teknis.
Forum menyebut kebutuhan tenaga yang terus berjalan membuat para pegawai paruh waktu tetap menjalankan tanggung jawab rutin seperti pegawai lainnya.
