JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi resmi memulai proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2026.
Kebijakan ini dijalankan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi pusat maupun daerah yang telah mengajukan formasi.
Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil audiensi langsung dengan pejabat KemenPAN-RB.
Dalam pertemuan itu, pemerintah memberikan penjelasan mengenai tahapan dan dasar pelaksanaan pengangkatan PPPK penuh waktu yang telah lama dinantikan para pegawai.
“Alhamdulillah ada kabar baik dari KemenPAN-RB soal peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu,” kata Faisol Mahardika, seperti dikutip dari JPNN, Jumat (30/1/2026).
