Kemudian pada tahun 2024, tercatat tiga kasus penganiayaan yang terjadi, baik yang dilakukan sendiri maupun beramai-ramai.
Baca Juga: Jadwal Pelayaran KM Nadelynk 24 Januari-2 Februari 2025
Kepala Polsek Batauga, AKP Arman, mengungkap bahwa tindak penganiayaan dan kekerasan sering terjadi pada acara joget yang diadakan di wilayah tersebut.
“Tindak kriminalitas, terutama penganiayaan, sering dipicu oleh keributan dalam acara joget,” ungkap Arman, Kamis (23/1/2025).
Sebagai upaya mengurangi kasus serupa, Polsek Batauga rutin menggelar patroli malam, terutama saat ada acara joget.
