“Kami telah menghimbau masyarakat agar acara joget dihentikan paling lambat pukul 00.00 malam,” tambahnya.

Pihak polsek juga melakukan sosialisasi terkait kekerasan terhadap anak dengan mengunjungi sekolah-sekolah di Kecamatan Batauga. Mereka mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari tindakan kekerasan.

Baca Juga: Kadis Pendidikan Buton Umumkan Tunjangan Guru Segera Cair

Selama periode Januari dan Februari 2023, tercatat berbagai jenis tindak kriminalitas seperti pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, pengancaman, dan penyalahgunaan senjata tajam.

Sementara itu, pada periode Februari hingga Agustus 2024, kasus kekerasan terhadap anak, penganiayaan, dan pencabulan mencatatkan jumlah kasus yang cukup signifikan.