Diketahui sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Waode Hasna, pada Jumat (28/7/2025) lalu. Ia melaporkan oknum personel polsek poasia karena telah melakukan penangkapan terhadap anaknya berinisial Z (26) tanpa dibekali dengan surat perintah penangkapan.

Tidak hanya itu, diketahui pula bahwa pada saat melakukan penangkapan, personel polsek poasia tersebut diduga melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban Z mengalami luka lebam.

Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polsek Poasia mengenai tindakan yang dilakukan anggotanya. (C)

Penulis: Hamlin

Editor: Ahmad Jaelani