MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan penganiyaan yang menimpa ID, staf Sekretariat DPRD Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan terlapor Kasubag Fasilitasi dan Kerjasama, AS, berujung damai.
Korban dan terlapor sudah saling memaafkan yang difasilitasi oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Muna, Aris.
"Iya sudah berdamai. AS meminta maaf ke ID," kata Aris, Sabtu (20/9/2025).
Baca Juga: Optimalkan Wantengu, Bupati Buton Selatan Pastikan Desa Bola Tak Krisis Air
Menurut Aris, kejadian yang melibatkan dua orang stafnya itu hanya miskomunikasi terkait honor. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.
