Akan tetapi, ke tiga pemuda tersebut tidak tinggal diam begitu saja, mereka kemudian menyuruh seorang pemuda lainnya AR (21) yang kebetulan melintas di lokasi tersebut, untuk mencari dan menangkap korban guna diserahkan kepada ke tiga orang tersangka itu.
Sang anak pun akhirnya berhasil tertangkap dan hanya bisa pasrah tanpa perlawanan, lalu pemuda tersebut tanpa pikir panjang membawa korban menuju lokasi dari para tersangka berada.
Berdasarkan keterangan dari korban, setelah diserahkan kepada tiga pemuda itu, dirinya kemudian disekap dan mendapat tindak kekerasan dari para tersangka hingga menyebabkan korban pingsan dan tak sadarkan diri.
Setelah melakukan aksinya, ke tiga tersangka kemudian melarikan diri.
Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi kantor Polres Kolaka, guna melaporkan aksi penyekatan dan kekerasan yang dilakukan ke tiga pemuda terhadap anaknya.
