JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Sosial mengupayakan reintegrasi sosial pada anak remaja berinisial R yang terpapar radikalisme, untuk kembali ke dalam pengasuhan keluarga.
Balai Handayani di bawah Kemensos juga mengupayakan pendidikan bagi R dan adiknya di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di sekitar kelurahan tempat tinggalnya.
"Proses yang cukup sulit, karena sebelumnya R dan ibunya tidak mau memperoleh pendidikan formal, tapi usai pendekatan dan segala prosesnya, akhirnya R diizinkan ibunya bersedia mengikuti kegiatan sekolah PKBM, " ujar Kepala Balai Handayani Hasrifah, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Hasrifah mengatakan, dalam setahun R menjalani proses rehabilitasi sosial sejak Juni 2020 melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berbasis residensial, meliputi pemenuhan kebutuhan layak, perawatan kesehatan, konseling psikologis dan sosial, terapi realitas, terapi kognitif, diskusi terfokus, terapi kelompok, kontranarasi, wawasan kebangsaan serta wawasan keagamaan.
Catatan hasil perkembangan pekerja sosial sebelumnya, R mengalami kesulitan bergaul dengan teman sebaya, tidak menerima perbedaan (suku, agama), tidak mau mengucap dan menjawab salam dan tidak mau salat berjemaah di masjid.
