Dedi menambahkan, R sudah cukup lama tidak pulang ke rumahnya. Mengetahui anaknya terpapar radikalisme, orangtua R pun melapor ke polisi. Orang tuanya berharap R ditangkap sebelum bertindak lebih jauh.

Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti yang dicurigai sebagai bom rakitan. Benda tersebut disimpan di atas loteng rumah tetangga R.

R tengah merencanakan aksi teror dengan sasaran kantor polisi. Rencananya aksi teror seorang diri itu akan dilakukan menggunakan bom rakitan.

"Dia menyampaikan statement ke orang tua akan melakukan amaliah baik di Polda Lampung dan Jakarta. Di Jakarta itu markas polisi (yang disasar)," ucap Dedi. (C)

Reporter: Marwan Azis