WAKATOBI, TELISIK.ID - Langkah pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Wakatobi sangat diperlukan.
Hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.
Apalagi kabupaten Wakatobi merupakan salah satu daerah pariwisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan asing.
Oleh karena itu, plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Tjatur Soemardiyanto, SH., MH mengharapkan semua instansi terkait anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) agar berupaya mewujudkan koordinasi untuk bisa bekerja sama dalam mengawasi orang asing di Kabupaten Wakatobi.
Kegiatan Timpora ini, kata dia, sebenarnya untuk meningkatkan kordinasi antara instansi dalam rangka pengawasan orang asing.
