KENDARI, TELISIK.ID - Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan.
Pengukuhan Pengda JMSI Sultra periode 2020-2025 dilakukan oleh Sekjen PP JMSI Mahmud Marhaba di salah satu hotel di Kendari, Rabu malam (24/3/2021).
Dalam kepengurusan ini, M Nasir Idris menjabat sebagai Ketua JMSI Sultra, didampingi La Ismeid sebagai Sekretaris dan Misrawati sebagai Bendahara.
Usai mengukuhkan, Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengungkapkan, Pengda JMSI Sultra merupakan daerah ke-8 yang dikukuhkan.
Secara keseluruhan, ada 29 Pengda JMSI di Indonesia terbentuk dan sekitar 500 media telah bergabung.
